PengadilanNegeri Jakarta selatan,Jl. Ampera Raya No 133, Ragunan, Cilandak, Jakarta Selatan, Email informasi@pn-jakartaselatan.go.id. BERANDA; Jadwal Sidang; Petunjuk Pendaftaran & Pengisian Surat Keterangan Elektronik (Eraterang) Eraterang; LAYANAN HUKUM. Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu.
No Tanggal Sidang: Nomor Perkara: Sidang Keliling: Ruangan: Agenda: Detil: 1: Kamis, 04 Agu. 2022: 99/Pdt.G/2022/PN Plk: TIDAK: RUANG SIDANG CAKRA: Bukti surat dari
Semuanyademi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan. Lebih Lanjut. Sistem Informasi Penelusuran Perkara. Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Magelang. Masuk SIPP
PengadilanNegeri Muara Bulian Jl. Jend. Sudirman No.1, Rengas Condong, Muara Bulian, Kab. Batang Hari, Jambi 36613 SK JADWAL SIDANG TILANG DAN TIPIRING: Download: 0: File Size: 248.07 KB: Create Date: 29 July 2022: Download: NILAI IPK NILAI IKM . Berita Pengumuman Badan Peradilan Umum (Badilum)
Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. SEMARANG- Selama bulan suci Ramadan jadwal sidang di Pengadilan Negeri Semarang mengalami penyesuaian. Humas Pengadilan Negeri Semarang,Kukuh Subiyakto mengatakan selama bulan ramadan jam kerja aparatur sipil negara ASN mengalami penyesuaian. Hal itu sesuai surat edaran Kemenpan RB. "Kalau tahun kemarin dan sebelumnya jam kerja ASN dari Senin hingga Kamis dari pukul sampai Istirahat pukul hingga Kalau hari Jumat masuk pukul istirahat jam hingga jam pulang pukul jelasnya kepada Jumat 17/3/2023. Baca juga PN Semarang Terapkan Pelimpahan Berkas dan Pengiriman Surat Via Sistem E-Berpadu Baca juga Terungkap Saat Sidang Tipikor, Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Juga Minta THR Rp 50 Juta Mengenai jadwal sidang, kata dia, diupayakan terlebih dahulu sidang pidana. Persidangan dimulai dari pukul WIB hingga pukul WIB. "Biasanya pengaturannya sidang perdata dulu. Nanti siang sidang pidana. Nanti tergantung majelis masing-masing mana yang siap terlebih dahulu," terangnya. Berbeda halnya sidang tindak pidana korupsi yang durasi pemeriksaannya lebih lama ketimbang sidang pidana. Namun persidangan diharapkan tidak melebihi waktu maghrib. "Kalau jam kerjanya sama. Tapi pemeriksaannya lebih lama. Diharapkan tidak melebihi Maghrib," ujarnya. Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat internal, Ketua Pengadilan Negeri menginstruksikan kepada hakim yang menangani sidang tipikor agar proses persidangan tidak lebih dari pukul WIB. "Hal itu juga berlaku di luar bulan Ramadan," tandasnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan gelar konferensi pers di media center KTT G20, Bali, Selasa 15/11. Foto Aditia Noviansyah/kumparanLuhut Binsar Pandjaitan tidak hadir sebagai saksi untuk sidang Haris Azhar dan Fatiah Maulidiyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 29 Mei 2023. Melalui pengacaranya, Menko Maritim dan Investasi itu bersurat kepada jaksa yang isinya sedang berada di luar negeri dan meminta pemeriksaan dilakukan setelah 7 Juni pada hari yang sama 29 Mei 2023, Luhut ternyata ada di Istana Merdeka untuk rapat dengan Presiden Jokowi. Keesokan harinya pun ia juga hadir di Istana menghadiri Peluncuran Logo Nusantara di Istana Negara. Ia mendampingi Presiden Jokowi kiri bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves, Luhut B. Pandjaitan tengah saat peluncuran logo IKN Nusantara di Istana Negara, Rabu 30/5/2023. Foto Youtube/Sekretariat PresidenPengacara Luhut, Juniver Girsang, memberikan penjelasan soal surat yang diserahkan ke pengadilan mengenai ketidakhadiran kliennya dengan alasan sedang di luar menyebut surat panggilan dari pengadilan itu diterima pada sekitar 24 Mei 2023. Ketika itu, Luhut masih berada di luar negeri."Lantas saya sampai ke 'kapan kembalinya', kembalinya kemungkinan itu bisa senin pagi nyampe atau Senin malam," kata Juniver kepada wartawan, Jumat 2/6.Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Peradi SAI, Juniver Girsang kiri. Foto Reno Esnir/ANTARA FOTOLuhut menyampaikan tidak bisa menghadiri sidang tersebut. Sebab pada Senin 29 Mei 2023 ada rapat kabinet di Istana."Makanya saya kirim surat secara resmi ke pengadilan bahwa minta sidang bisa dijadwalkan kembali, mengingat saya katakan memang pada saat itu Beliau ada di luar negeri sedang melaksanakan tugas negara dan apabila selesai melaksanakan tugas negara kita siap untuk menghadiri persidangan diperiksa sebagai saksi," papar surat yang diserahkan ke pengadilan, Juniver juga menyertakan bahwa Luhut baru bisa diperiksa di persidangan pada 8 Juni jadwal sidang Haris Azhar dan Fatiah digelar setiap hari Senin. Menurut Juniver, pada hari Senin tanggal 5 Juni 2023, Luhut pun masih belum bisa memenuhi panggilan. Sehingga ditentukan kemudian tanggal 8 Juni 2023."Pada saat itu longgarnya Beliau tanggal 8 ya sementara, tanggal 5, sesuai dengan jadwal kalau menunggu masih melaksanakan tugas di luar negeri," ujar Juniver."Baru kembali itu sekitar tanggal 6 atau 7, makanya kita tetapkanlah sidangnya tanggal 8 untuk hadir sebagai saksi pelapor," tanggal 8 Juni 2023, Juniver menyatakan Luhut pasti hadir di pengadilan."Pasti, karena saya pastikan longgar di situ dan tidak ada tugas negara," ujar Juniver."Makanya dia bilang, 'tolong saya longgar itu 7 atau 8 Juni. Jadi kita sampaikan kalau begitu biasanya sidang pidana itu hari Kamis jadi tanggal 8 Juni makanya ditentukan. 'Kalau tanggal bagaimana? dijawab siap tanggal 8 Juni, saya liat jadwal ada di Indonesia, tibanya antara tanggal 6-7 Juni," sambungnya.
Cara Mudah Telusuri PerkaraDengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 0458/DjA/ tanggal 11 Februari 2016 tentang Implementasi Aplikasi SIPP Versi di Lingkungan Peradilan Agama. maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP Versi selanjutnya disebut sebagai SIPP, menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi baik untuk pihak internal, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara jadwal sidang sampai dengan putusan melalui aplikasi Informasi Pengawasan Mahkamah Agung Republik IndonesiaSarana agar masyarakat pencari keadilan dapat mengawasi secara langsung pejabat Mahkamah Agung beserta jajaran di bawah naungan Mahkamah Agung RI serta terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan di Integritas ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik PERMENPANRB No. 52 Tahun 2014. Pengadilan Agama Semarang menjadi salah satu unit kerja penerima apresiasi dan penganugerahan ZI. Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas Penyelesaian Gugatan Ekonomi SyariahVideo yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana e-Court Mahkamah Agung RILayanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Pembayaran secara Online, dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. Telusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda disini -> Jadwal Sidang Biaya Berperkara Perkara Gratis Statistik Perkara Video Profil Cek jadwal sidang perkara anda disini Cek biaya berperkara di Pengadilan Agama Semarang Cari tahu cara berperkara secara gratis atau cuma cuma disini Statistik perkara di Pengadilan Agama Semarang Tonton Arsip-arsip multimedia Pengadilan Agama Semarang Informasi Akta Cerai Media Informasi PERKARA CERAI GUGAT Langkah-langkah yang harus dilakukan Penggugat Istri atau kuasanya Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah Pasal 118 HIR, 142 jo Pasal 73 UU No. 7 Tahun 1989; Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata cara membuat surat gugatan Pasal 118 HIR, 142 jo. Pasal 58 UU No. 7 Tahun 1989; Surat gugatan dapat dirubah sepanjang tidak merubah posita dan petitum. Jika Tergugat telah menjawab surat gugatan ternyata ada perubahan, maka perubahan tersebut harus atas persetujuan Tergugat. Gugatan tersebut diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah Bila Penggugat meninggalkan tempat kediaman yang telah disepakati bersama tanpa izin Tergugat, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat Pasal 73 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989 jo Pasal 32 ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974; Bila Penggugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iyah yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Tergugat Pasal 73 ayat 2 UU Tahun 1989; Bila Penggugat dan Tergugat bertempat kediaman di luar negeri, maka gugatan diajukan kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah yang daerah hukumnya meliputi tempat perkawinan dilangsungkan atau kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat Pasal 73 ayat 3 UU Tahun 1989. 5. Permohonan tersebut memuat Nama, umur, pekerjaan, agama dan tempat kediaman Pemohon dan Termohon ditulis dengan jelas dan pasti; Posita fakta kejadian dan fakta hukum; Petitum hal-hal yang dituntut berdasarkan posita. 6. Gugatan soal penguasan anak, nafkah anak, nafkah istri dan harta bersama dapat diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian atau sesudah putusan perceraian memperoleh kekuatan hukum tetap Pasal 86 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989. Membayar biaya perkara Pasal 121 ayat 4 HIR, 145 ayat 4 Jo Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989, bagi yang tidak mampu dapat berperkara secara cuma-cuma prodeo Pasal 237 HIR, 273 Penggugat dan Tergugat atau kuasanya menghadiri persidangan berdasarkan panggilan pengadilan agama/mahkamah syar’iah Pasal 121, 124, dan 125 HIR, 145 Proses Penyelesaian Perkara Penggugat mendaftarkan gugatan perceraian ke pengadilan agama/mahkamah syar’iah. Penggugat dan Tergugat dipanggil oleh pengadilan agama/mahkamah syar’iah untuk menghadiri persidangan Tahapan persidangan Pada pemeriksaan sidang pertama, hakim berusaha mendamaikan kedua belah pihak, dan suami istri harus datang secara pribadi Pasal 82 UU No. 7 Tahun 1989; Apabila tidak berhasil, maka hakim mewajibkan kepada kedua belah pihak agar lebih dahulu menempuh mediasi Pasal 3 ayat 1 PERMA No. 2 Tahun 2003; Apabila mediasi tidak berhasil, maka pemeriksaan perkara dilanjutkan dengan membacakan surat permohonan, jawaban, jawab menjawab, pembuktian dan kesimpulan. Dalam tahap jawab menjawab sebelum pembuktian Termohon dapat mengajukan gugatan rekonvensi gugat balik Pasal 132 a HIR, 158 Putusan pengadilan agama/mahkamah syar’iyah atas permohonan cerai gugat sebagai berikut Gugatan dikabulkan. Apabila Tergugat tidak puas dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah tersebut; Gugatan ditolak. Penggugat dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iah tersebut; Gugatan tidak diterima. Penggugat dapat mengajukan gugatan baru. Setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap maka panitera pengadilan agama/mahkamah syar’iah memberikan Akta Cerai sebagai surat bukti cerai kepada kedua belah pihak selambat-lambatnya 7 tujuh hari setelah putusan tersebut diberitahukan kepada para pihak. e-Book Pendukung Piagam Penghargaan PA Semarang BADILAGPiagam Penghargaan Pelaksanaan Kebijakan CCTV Online Terbaik Data Statistik Perkara
JADWAL SIDANG - Kamis, 15 Jun. 2023 Pembaharuan Data Kamis, 15 Jun. 2023 091507 WIB, Total 83 Perkara Cari tanggal sidang No Tanggal Sidang Nomor Perkara Sidang Keliling Ruangan Agenda Detil 1Kamis, 15 Jun. 2023913/ Sidang DuaBukti T[Detil]2Kamis, 15 Jun. 2023903/ Sidang DuaPembuktian T[Detil]3Kamis, 15 Jun. 2023889/ Sidang DuaMemanggil P[Detil]4Kamis, 15 Jun. 2023869/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]5Kamis, 15 Jun. 2023858/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]6Kamis, 15 Jun. 2023778/ Sidang DuaKesimpulan[Detil]7Kamis, 15 Jun. 2023561/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]8Kamis, 15 Jun. 2023528/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]9Kamis, 15 Jun. 2023513/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]10Kamis, 15 Jun. 2023289/ Sidang DuaIkrar Talak[Detil]11Kamis, 15 Jun. 2023196/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]12Kamis, 15 Jun. 2023195/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]13Kamis, 15 Jun. 2023194/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]14Kamis, 15 Jun. 2023193/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]15Kamis, 15 Jun. 2023192/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]16Kamis, 15 Jun. 2023190/ Sidang TigaSIDANG PERTAMA[Detil]17Kamis, 15 Jun. 2023187/ Sidang Tigapanggil P II + konseling dokter[Detil]18Kamis, 15 Jun. 2023186/ Sidang Tigasurat konselling[Detil]19Kamis, 15 Jun. 2023185/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]20Kamis, 15 Jun. 2023184/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]21Kamis, 15 Jun. 2023183/ Sidang UtamaMusyawarah Majelis Hakim[Detil]22Kamis, 15 Jun. 2023182/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]23Kamis, 15 Jun. 2023177/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]24Kamis, 15 Jun. 2023176/ Sidang Tigakonsultasi ke dokter / DP3A[Detil]25Kamis, 15 Jun. 2023173/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]26Kamis, 15 Jun. 2023172/ Sidang Tigahadirkan ibu kandung cpl dan surat konseling[Detil]27Kamis, 15 Jun. 2023170/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]28Kamis, 15 Jun. 2023168/ Sidang Tigasurat konseling[Detil]29Kamis, 15 Jun. 2023152/ Sidang DuaSIDANG IKRAR TALAK[Detil]30Kamis, 15 Jun. 20231510/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]31Kamis, 15 Jun. 20231508/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]32Kamis, 15 Jun. 20231507/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]33Kamis, 15 Jun. 20231506/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]34Kamis, 15 Jun. 20231504/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]35Kamis, 15 Jun. 20231491/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]36Kamis, 15 Jun. 20231490/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]37Kamis, 15 Jun. 20231477/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]38Kamis, 15 Jun. 20231473/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]39Kamis, 15 Jun. 20231472/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]40Kamis, 15 Jun. 20231469/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]41Kamis, 15 Jun. 20231468/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]42Kamis, 15 Jun. 20231453/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]43Kamis, 15 Jun. 20231452/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]44Kamis, 15 Jun. 20231444/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]45Kamis, 15 Jun. 20231435/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]46Kamis, 15 Jun. 20231432/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]47Kamis, 15 Jun. 20231426/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]48Kamis, 15 Jun. 20231421/ Sidang UtamaSIDANG PERTAMA[Detil]49Kamis, 15 Jun. 20231419/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]50Kamis, 15 Jun. 20231410/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]51Kamis, 15 Jun. 20231409/ Sidang UtamaMemanggil Termohon[Detil]52Kamis, 15 Jun. 20231408/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]53Kamis, 15 Jun. 20231407/ Sidang UtamaMemanggil Penggugat dan Tergugat[Detil]54Kamis, 15 Jun. 20231406/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]55Kamis, 15 Jun. 20231404/ Sidang UtamaLaporan hasil mediasi[Detil]56Kamis, 15 Jun. 20231403/ Sidang DuaSIDANG PERTAMA[Detil]57Kamis, 15 Jun. 20231400/ Sidang DuaKonfirm alamat T[Detil]58Kamis, 15 Jun. 20231394/ Sidang DuaLapMed[Detil]59Kamis, 15 Jun. 20231393/ Sidang UtamaLaporan hasil mediasi[Detil]60Kamis, 15 Jun. 20231391/ Sidang UtamaLaporan hasil mediasi[Detil]61Kamis, 15 Jun. 20231389/ Sidang DuaLapMed[Detil]62Kamis, 15 Jun. 20231375/ Sidang DuaMemanggil P & T[Detil]63Kamis, 15 Jun. 20231369/ Sidang DuaLapMed[Detil]64Kamis, 15 Jun. 20231366/ Sidang UtamaMemanggil Kuasa Penggugat, Tergugat II dan Turut Tergugat[Detil]65Kamis, 15 Jun. 20231364/ Sidang DuaMemanggil T/KP hdrkan Principal[Detil]66Kamis, 15 Jun. 20231358/ Sidang UtamaMemanggil Penggugat dan Tergugat[Detil]67Kamis, 15 Jun. 20231353/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]68Kamis, 15 Jun. 20231347/ Sidang UtamaMemanggil Tergugat[Detil]69Kamis, 15 Jun. 20231344/ Sidang UtamaMemanggil Termohon[Detil]70Kamis, 15 Jun. 20231342/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]71Kamis, 15 Jun. 20231336/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]72Kamis, 15 Jun. 20231334/ Sidang UtamaMemanggil Termohon, menghadirkan Pemohon prinsipal[Detil]73Kamis, 15 Jun. 20231315/ Sidang UtamaMemanggil Termohon di alamat baru[Detil]74Kamis, 15 Jun. 20231310/ Sidang UtamaMemanggil Tergugat[Detil]75Kamis, 15 Jun. 20231303/ Sidang UtamaMemanggil Termohon[Detil]76Kamis, 15 Jun. 20231239/ Sidang DuaJawaban [Detil]77Kamis, 15 Jun. 20231232/ Sidang UtamaJawaban Termohon[Detil]78Kamis, 15 Jun. 20231187/ Sidang DuaJawaban[Detil]79Kamis, 15 Jun. 20231168/ Sidang UtamaJawaban Tergugat[Detil]80Kamis, 15 Jun. 20231163/ Sidang UtamaMemanggil Penggugat dan Tergugat[Detil]81Kamis, 15 Jun. 20231117/ Sidang DuaDuplik[Detil]82Kamis, 15 Jun. 20231067/ Sidang DuaMemanggil T[Detil]83Kamis, 15 Jun. 20231014/ Sidang DuaReplik[Detil]
jadwal sidang pengadilan negeri semarang